
Polisi menahan pria berinisial SD (63) usai mencabuli bocah berusia enam tahun di Rancabungur, Bogor , Jawa Barat. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban membeli es di warungnya.
“Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (30/9/2025).
Wikha mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya. Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun.