
Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sah milik Pemprov Aceh. Gubernur Sumut Bobby Nasution mengucapkan terima kasih polemik 4 pulau ini diselesaikan bersama-sama dengan cepat dan bijak.
“Pertama tentu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang sudah memberikan waktu dan tempat kepada kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh yang kita sama-sama hari ini juga dengan Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Mendagri, dan Bapak Mensesneg,” kata Bobby dalam jumpa pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
“Yang sama-sama sudah kita dengarkan, sama-sama kita ketahui bahwa 4 pulau yang berada kemarin dikatakan masuk wilayah Sumatera Utara, sesuai dengan sejarahnya, sesuai dengan catatannya, dokumennya, mulai tadi disampaikan Bapak Mendagri, mohon izin Pak Mendagri. Mulai dari tahun ’92 dasar peta topat yang pakai 1978, itu adalah 4 pulau ini masuk wilayah Aceh,” tambah Bobby.