
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau obat inex. Sebanyak 63 bungkus inex berhasil diamankan.
“Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Kepala bnnp sumsel Brigjen Hisar Siallagan dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).