
Kronologi BNN Sultra Tangkap Pengedar 2 Kg Sabu dalam Koper di Bandara Haluoleo
Kamis (23/10/2025), Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap pengedar sabu dengan inisial I di Bandara Haluoleo. Pelaku membawa 12 paket sabu dengan total berat 2.030,8 gram dalam koper, yang kemudian diamankan.
Latar Belakang
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima BNNP Sultra bahwa I akan membawa sabu dari luar daerah. Tim BNNP Sultra langsung melakukan penyelidikan dan menunggu keberangkatan I ke Bandara Haluoleo.
Fakta Penting
– Waktu dan Lokasi: Penangkapan terjadi pada 19.15 WITA di Bandara Haluoleo.
– Pelaku: I, seorang kurir sabu, tertangkap dengan 12 paket sabu dalam koper.
– Data Diamankan: Sabu dengan berat 2.030,8 gram berhasil diselamatkan.
Dampak
Penangkapan ini menunjukkan komitmen BNNP Sultra dalam memerangi peredaran narkoba. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi masalah narkoba di daerah tersebut.
Penutup
Dengan penangkapan ini, masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap aktifitas narkoba. BNNP Sultra akan terus berupaya menghentikan peredaran narkoba melalui operasi yang lebih intensif.