
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) membongkar peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia. Barang bukti ekstasi hingga vape diamankan.
Pengungkapan pertama ada di Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) 19.15 Wita. Mulanya BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I, yang merupakan kurir sabu, akan tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 18.00 Wita.
BNNP Sultra kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya BNNP bersama avsec dan TNI AU berhasil mengamankan I setelah mendarat.