
Latar Belakang
Polsek Cisauk berhasil mengamankan seorang pria berinisial MNR (23) yang diduga menjual obat keras di wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya penjualan obat ilegal yang membuat mereka merasa tidak aman. Polisi juga menyita ratusan butir obat keras dari pelaku.
Fakta Penting
Menurut Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, operasi ini dilancarkan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Polsek Cisauk langsung mengejar dan menangkap pelaku di toko yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras tersebut. “Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga,” ujar Dhady.
Dampak
Penangkapan ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat Setu, tetapi juga menjadi peringatan bagi oknum yang mencoba mengedarkan obat ilegal. Polsek Cisauk menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.