Berita  

BGN Perluas Asuransi Karyawan MBG, Cegah Keracunan

BGN Perluas Asuransi Karyawan MBG, Cegah Keracunan
BGN Perluas asuransi Karyawan MBG, Cegah Keracunan

Perluasan Asuransi Karyawan MBG oleh BGN
Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Tigor Pangaribuan, saat ini sedang meneliti skema asuransi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajian ini mencakup asuransi kecelakaan kerja serta antisipasi risiko keracunan pada penerima manfaat.
Detail Kajian yang Komprehensif
“Diskusi kita masih dalam tahap awal. Kita harus memastikan bahwa biaya pangan tetap terjaga dan biaya bahan pangan tidak kurang dari Rp 10.000,” jelas Tigor di Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025). Ia menekankan pentingnya perhitungan operasional yang cermat untuk menjaga kualitas program.
Fokus pada Perlindungan Karyawan
Saat ini, BGN sedang mengevaluasi apakah karyawan yang mengerjakan MBG sudah memiliki perlindungan asuransi kecelakaan kerja atau belum. Selain itu, juga diteliti apakah biaya asuransi akan diambil dari anggaran operasional atau sumber lainnya.
Mencegah Dampak Negatif
Kajiannya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karyawan dan mencegah risiko keracunan pada penerima manfaat MBG. Dengan perencanaan yang matang, BGN bertujuan untuk memastikan program ini tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Exit mobile version