BGN: Pemerintah Wajib Biayai Perawatan Pasien Keracunan MBG, Jangan Biarkan Masyarakat Menderita!

BGN: Pemerintah Wajib Biayai Perawatan Pasien Keracunan MBG, Jangan Biarkan Masyarakat Menderita!
BGN: Pemerintah Wajib Biayai Perawatan Pasien Keracunan MBG, Jangan Biarkan Masyarakat Menderita!

Kasus keracunan makan bergizi gratis terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Ribuan siswa terpaksa harus menjalani perawatan imbas insiden tersebut.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan telah bergerak cepat dalam menginvestigasi dan evaluasi SPPG yang terkait di insiden keamanan pangan ini. Buntut dari insiden tersebut, BGN juga telah mengevakuasi dan pengecekan kondisi penerima manfaat secepat mungkin untuk menghindari hal-hal yang diinginkan.

Bahkan, BGN menyebut bahwa pasien kejadian luar biasa (KLB) dari keracunan makanan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Exit mobile version