
Pemerintah akan mewajibkan kandungan etanol 10% (E10) pada bahan bakar bensin. Kebijakan ini akan diterapkan dalam beberapa tahun ke depan. Lantas apa saja hal-hal yang disiapkan pemerintah Indonesia?
“Ke depan kita akan mendorong untuk ada E10. Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatory 10 persen etanol,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara Indonesia Langgas Berenergi yang digagas detik dan CNN Indonesia , di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Bahlil menyebutkan mandatory E10 tujuannya untuk mengurangi impor minyak dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya, dari tanaman tebu untuk dijadikan etanol.