
Polda Jatim belum mengumumkan tersangka kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny. Padahal, penyidik telah melakukan gelar perkara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan proses penyidikan berjalan sebagaimana mestinya. Namun, penyidik tak mau tergesa-gesa dalam melakukan penyidikan.