
Seorang pria berinisial JP (36) memperkosa keponakannya yang berusia 16 tahun. Pelaku juga merekam pemerkosaan tersebut menggunakan handphone (HP) korban.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta mengatakan awalnya pelaku sering makan di warung makan orang tua korban. Pelaku lalu diberikan izin menginap karena masih famili dengan ibu korban.
“Tersangka sering makan di warung rumah makan orang tua korban dan sering melihat korban di warung tersebut. Tersangka 1 marga dengan ibu korban dan orang tua korban mengizinkan pelaku menginap di kediaman korban,” kata AKP Teta kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).