Berita  

Bejat! Pria di Jakut Perkosa Anak Sendiri, Hamil 6 Bulan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Bejat! Pria di Jakut Perkosa Anak Sendiri, Hamil 6 Bulan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Bejat! Pria di Jakut Perkosa Anak Sendiri, Hamil 6 Bulan, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Seorang pria di Jakarta Utara ( Jakut ) ditangkap karena memperkosa putri kandungnya. Pria yang bekerja sebagai buruh lepas itu terancam penjara 15 tahun.

“Kami menangkap pelaku siang tadi setelah adanya laporan dari ibu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara , Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dilansir Antara, Kamis (27/11/2025).

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak sekitar April 2025. Korban saat ini dalam kondisi hamil. Polisi memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Exit mobile version