Berita  

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Sulsel: Kronologi Penangkapan yang Mengejutkan

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Sulsel: Kronologi Penangkapan yang Mengejutkan
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Sulsel: Kronologi Penangkapan yang Mengejutkan

Latar Belakang
Bareskrim Polri sukses menggagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Operasi ini terungkap setelah Bareskrim menerima informasi dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Bareskrim Polri dan Bea Cukai Pare-pare melakukan investigasi intensif sejak 27 Juli 2025.
Fakta Penting
Penyelundupan besar ini terungkap pada 11 Agustus 2025, setelah informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Pare-pare. Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan bahwa operasi ini melibatkan tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin.
Dampak
Penangkapan ini tidak hanya menghentikan aliran narkoba ke Sulsel, tetapi juga menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia. Operasi ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama lintas instansi dapat memperkuat upaya pencegahan narkoba.
Kronologi Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Sulsel telah memberikan dampak signifikan dalam mencegah penyebaran narkoba di wilayah tersebut.

Exit mobile version