
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mendorong pelaku industri patuh terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup. Dittipidter menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mensosialisasikan dan mendiskusikan secara teknis isu ini.
Tak hanya kepolisian dan KLHK, sosialisasi juga melibatkan 45 perusahaan pengguna batubara penghasil limbah B3 jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA). Kegiatan ini bertajuk ‘Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan’.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni di Aula Ditipidter Bareskrim Polri pada Selasa (18/11/2025).