Berita  

“Barang Bukti di Kantor Maktour Diduga Dihilangkan, MAKI: Ancaman Besar bagi Penyidikan Korupsi Haji”

“Barang Bukti di Kantor Maktour Diduga Dihilangkan, MAKI: Ancaman Besar bagi Penyidikan Korupsi Haji”

KPK Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti di Maktour Travel
KPK mengungkap dugaan upaya penghilangan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2024 saat membersihkan kantor Maktour Travel (MT). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut tindakan ini sebagai penghalang jelas terhadap proses penyidikan.
Latar Belakang
Dalam operasi penyidikan, KPK menemukan indikasi bahwa barang bukti penting terkait korupsi kuota haji mungkin telah dihilangkan. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya sengaja untuk menyembunyikan jejak. Boyamin menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 21, yang melarang penghalangan penyidikan, dan menuntut KPK untuk segera memproses kasus ini.
Fakta Penting
Waktu dan Tempat: Operasi penyidikan dilakukan di kantor MT, Sabtu (16/8/2025).
Peran MAKI: Boyamin menyebut tindakan penghilangan barang bukti sebagai “syok terapi” untuk menghentikan penanganan kasus haji.
Dampak: Ini dapat mempengaruhi penanganan kasus korupsi haji secara luas, mengancam keadilan bagi calon haji.
Penutup
KPK diminta untuk segera bertindak, sementara masyarakat menantikan transparansi dalam penyelidikan ini. Kasus ini tidak hanya menyangkut korupsi kuota haji, tetapi juga menguji kemandirian lembaga antikorupsi dalam melawan penyelundupan bukti. Apakah Indonesia siap melindungi integritas hukumnya? Jawabannya terletak dalam langkah KPK selanjutnya.

Exit mobile version