
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengakhiri status tanggap darurat bencana banjir hari ini. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi bersama dan pemantauan kondisi lapangan.
“Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut begitu pula pemulihan bangunan, fasilitas publik hingga infrastruktur yang terdampak,” kata Teja dilansir detikBali , Kamis (18/9/2025).