Berita  

Baleg DPR & Menkum Revisi Prolegnas 2024-2029: Menuju Peradilan yang Lebih Adil?

Baleg DPR & Menkum Revisi Prolegnas 2024-2029: Menuju Peradilan yang Lebih Adil?
Baleg DPR & Menkum Revisi Prolegnas 2024-2029: Menuju Peradilan yang Lebih Adil?

Baleg DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga perwakilan DPD untuk membahas revisi program legislasi nasional ( prolegnas ) 2024-2029. Rapat ini akan mengubah sejumlah daftar RUU prioritas 2025 hingga jangka menengah.

“Evaluasi terhadap prolegnas dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 29 Peraturan DPR Nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional yang menyatakan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala untuk menilai efektifitas dan relevansi prolegnas terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengawali rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Bob Hasan mengatakan ada 42 revisi danrancangan undang-undang prioritas pada tahun 2025. Adapun 33 RUU di antaranya disiapkan oleh DPR, 8 RUU oleh pemerintah dan satu RUU oleh DPD.

Exit mobile version