Berita  

“Bahu Jalan Tol Dalkot: Apakah Masih Legal? Polda Metro Berikan Jawaban”

“Bahu Jalan Tol Dalkot: Apakah Masih Legal? Polda Metro Berikan Jawaban”

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan kebijakan diskresi penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) masih berlaku. Pengendara diperbolehkan menggunakan bahu jalan tol pada jam tertentu.

“Pelaksanaan penggunaan bahu jalan tol sore hari masih digunakan, mengingat belum ada kebijakan terbaru,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dhanar Dono Vernandhie, Senin (4/8/2025).

Penggunaan bahu jalan tol dilaksanakan setiap Senin-Jumat setiap sore hari pukul 17.00-20.00 WIB di ruas Tol Dalam Kota arah Timur atau mulai KM 7+500 sampai dengan KM 01 Tol Cawang.

Exit mobile version