
Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande , Kabupaten Serang, kini sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini diketahui tengah diusut Bareskrim Polri.
Langkah ini dilakukan usai polisi melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa saksi dan temuan di lapangan. Pihak kepolisian dan Kementerian LH masih sumber pencemaran Cesium-137.
“Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Cikande, Senin (13/10/2025).