
Jenazah TAS (25), korban mutilasi Mojokerto telah diserahkan kepada ayahnya, SD (51) untuk dimakamkan. SD meminta pelaku mutilasi, Alvi Maulana dihukum dengan hukuman maksimal karena kejahatannya terlalu sadis.
Awalnya, SD mengapresiasi Polres Mojokerto yang telah menangkap pelaku hanya dalam 14 jam. “Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” kata SD di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, dilansir detikJatim , Rabu (10/9/2025).