
Kepala Sub Direktorat Investigasi BUMN 1 pada BPK RI, Teguh Siswanto, mengungkap ada penampungan duit menggunakan rekening office boy (OB) dalam kasus investasi fiktif PT Taspen . Teguh mengatakan duit yang ditampung itu terkait dana pelepasan atau buy back Sukuk SIA-ISA 02.
Hal itu disampaikan Teguh saat dihadirkan sebagai ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/8/2025). Terdakwa dalam sidang ini yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen , Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias ANS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
Mulanya, Teguh menjelaskan dana petty cash yang merupakan istilah untuk mencatat pengeluaran yang tidak ditemukan di laporan keuangan PT IIM. Dia mengatakan dana terkait pelepasan Sukuk SIA-ISA 02 disimpan dalam rekening penampungan.