Gubernur Jakarta pramono anung kembali menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran bagi ASN. Keputusan ini diambil setelah diskusi bersama Wagub Rano Karno dan Sekda Marullah Matali, yang menekankan pentingnya penghematan anggaran.
“Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Ada Sanksi Menanti” menjadi perbincangan hangat setelah pengumuman resmi. Gubernur menyebut, siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan. “Mudik adalah kewajiban, namun ASN harus memberikan contoh dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi,” tegas Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Kebijakan ini diharapkan mendorong ASN untuk lebih disiplin dan hemat. Dengan demikian, masyarakat pun dapat melihat komitmen pemerintah dalam efisiensi penggunaan anggaran.