
ASN gadungan bernama Sodri (30) viral meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap Sodri dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan tersangka Sodri melakukan aksi pemalakan tersebut bersama dua orang temannya, yakni Samsul (48) dan Agus (DPO)
“Saudara Sodri dan Agus dalam keadaan mabuk meminta THR Rp 200 ribu sehingga membuat pedagang takut,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam keterangan, Senin (24/3/2025).