Berita  

Aset Koruptor Dilelang KPK: Dari Rafael Alun hingga Novanto, Nilai Rp 289 Miliar

Aset Koruptor Dilelang KPK: Dari Rafael Alun hingga Novanto, Nilai Rp 289 Miliar
Aset Koruptor Dilelang KPK: Dari rafael alun hingga Novanto, Nilai Rp 289 Miliar

Latar Belakang
KPK mengumumkan rencana lelang 176 aset hasil rampasan koruptor dari 33 perkara, bernilai Rp 289 miliar. Aset ini berasal dari mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, hingga Ketua DPR 2014-2019, Setya Novanto. Lelang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2025, dengan proses aanwijzing dimulai sejak 2 Desember 2025. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs lelang.go.id.
Fakta Penting
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengkonfirmasi bahwa lelang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2025. “Lelang nanti akan dilaksanakan di tanggal 9 Desember,” ujarnya di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).
Dampak
Lelang ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam upaya KPK untuk merealisasikan aset koruptor, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi di Indonesia. Masyarakat diminta untuk ikut serta dalam proses aanwijzing untuk menambah transparansi dan keadilan dalam upaya pemulihan harta rampasan koruptor.
Gambar ilustrasi: Aset koruptor yang akan dilelang, dengan deskripsi “Beberapa aset koruptor yang akan dilelang KPK, termasuk properti mewah dan barang berharga.”

Exit mobile version