**Apa Jadinya Geely-AION dkk Ingkar Janji Produksi Dalam Negeri? (Insentif CBU Berakhir 2025)**

**Apa Jadinya Geely-AION dkk Ingkar Janji Produksi Dalam Negeri? (Insentif CBU Berakhir 2025)**
**Apa Jadinya Geely-AION dkk Ingkar Janji Produksi Dalam Negeri? (Insentif CBU Berakhir 2025)**

Pengenalan Insentif CBU dan Komitmen Produksi
Insentif untuk mobil listrik impor utuh atau CBU berakhir pada 31 Desember 2025. Mulai 2026, produsen otomotif yang sudah menikmati insentif ini harus memproduksi mobilnya di dalam negeri. Namun, bagaimana jika mereka tidak memenuhi komitmen tersebut?
Pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk mobil listrik impor utuh atau CBU. Syaratnya, produsen otomotif harus berkomitmen memproduksi mobil di Indonesia. Saat ini, enam produsen sudah ikut dalam program ini, yaitu AION, Xpeng, Great Wall Motors, BYD, VinFast, dan Geely.
Komitmen Pemerintah dalam Menghentikan Izin CBU
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, “Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat.” Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong produksi mobil listrik di dalam negeri.
Apa Jadinya jika Produsen Ingkar?
Jika produsen tidak memenuhi komitmen produksi di dalam negeri, mereka mungkin akan kehilangan insentif yang sudah diberikan. Selain itu, reputasi produsen tersebut sebagai mitra investasi di Indonesia bisa terganggu.
Penutup: Evaluasi dan Rekomendasi
Produsen harus memenuhi komitmen untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia. Ini tidak hanya untuk mempertahankan insentif, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional. Pemerintah sebaiknya memastikan mekanisme pemantauan yang kuat untuk memastikan komitmen tersebut terpenuhi.

Exit mobile version