Berita  

**Anggota DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Tegaskan Kereta Kawasan Bebas Asap Rokok**

**Anggota DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Tegaskan Kereta Kawasan Bebas Asap Rokok**
**Anggota DPR Usul gerbong merokok, KAI Tegaskan Kereta Kawasan bebas asap rokok**

Subjudul: Anggota DPR Mempertanyakan Kebijakan Bebas Asap Rokok
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mengusulkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan satu gerbong kereta khusus untuk merokok pada kereta jarak jauh. Namun, KAI tetap menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kereta api sebagai kawasan bebas asap rokok.
Subjudul: KAI Bersikukuh pada Kebijakan Bebas Asap Rokok
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan KAI bebas dari asap rokok. Ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua pelanggan. Anne menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen KAI untuk menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman, termasuk bagi perokok pasif.
Subjudul: Kebijakan Bebas Asap Rokok Sejak 2014
Kebijakan bebas asap rokok KAI telah diterbitkan sejak tahun 2014, sesuai dengan petunjuk Kementerian Perhubungan. KAI tetap berpegang pada aturan ini sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap kesehatan dan kenyamanan publik.
Penutup
Usulan Anggota DPR RI Nasim Khan untuk menyediakan gerbong merokok khusus menunjukkan perdebatan yang terus berlangsung tentang kebijakan bebas asap rokok di kereta api. Sementara KAI tetap bersikeras pada kebijakan yang sudah berjalan selama lebih dari satu dekade, diskusi ini mungkin akan terus menjadi sorotan publik. Apakah kebijakan ini akan tetap berlaku atau ada perubahan di masa depan? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *