Berita  

Ancaman Hukuman bagi Pencuri Batu, Vandalisme Bisa Dipidana!

Ancaman Hukuman bagi Pencuri Batu, Vandalisme Bisa Dipidana!
Ancaman Hukuman bagi Pencuri Batu, Vandalisme Bisa Dipidana!

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (11/7) sore. Kemudian anak-anak tersebut secara iseng melemparkan batu kecil ke arah KRL yang lewat.

Peristiwa ini mengakibatkan KRL baru tersebut tidak bisa dipakai selama tiga hari. KAI mengungkapkan bahwa aksi pelemparan batu ke kereta termasuk vandalisme dan dapat dipidana. Berikut informasinya.

Exit mobile version