Berita  

Alokasi Rp 20,16 M, PCO Prioritaskan Iuran BPJS Pekerja Dapur MBG

Alokasi Rp 20,16 M, PCO Prioritaskan Iuran BPJS Pekerja Dapur MBG
Alokasi Rp 20,16 M, PCO Prioritaskan Iuran BPJS Pekerja Dapur MBG

Pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) .

“Setiap pekerja di dapur MBG atau SPPG kini terlindungi jaminan BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jaminan kecelakaan kerja tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Dedek Prayudi dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

“Sementara jaminan kematian menjamin pendidikan anak pekerja hingga lulus S1, apabila pekerja meninggal saat bekerja. Semua di-cover di sini,” lanjutnya.

Exit mobile version