Berita  

Air Mata di Sidang Korupsi: Hakim yang Hancur karena Penyidik yang Teguh

Air Mata di Sidang Korupsi: Hakim yang Hancur karena Penyidik yang Teguh
Air Mata di Sidang Korupsi: Hakim yang Hancur karena Penyidik yang Teguh

Sidang dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) diwarnai momen haru. Ketua majelis hakim yang mengadili, Effendi, mengaku sedih karena terdakwanya sendiri adalah teman-temannya.

Persidangan digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Lima terdakwa dalam sidang ini ialah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, hakim Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, serta mantan panitera muda pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Exit mobile version