Berita  

Ahli BPK Terkuak: USD 15 Juta Korupsi Gas, Siapa yang Bersalah?

Ahli BPK Terkuak: USD 15 Juta Korupsi Gas, Siapa yang Bersalah?
Ahli BPK Terkuak: USD 15 Juta Korupsi Gas, Siapa yang Bersalah?

Ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Ine Anggraeni mengungkap penyimpangan dalam korupsi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pt inti alasindo energi (IAE) pada 2017-2021. Ine menyebut penyimpangan ditemukan saat BPK melakukan audit investigatif perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Ine saat dihadirkan jaksa sebagai ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/11/2025). Terdakwa dalam sidang ini yaitu mantan Direktur Komersial pt pgn Danny Praditya serta Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.

“Tadi ahli menerangkan kalau telah dilakukan metode audit investigasi dan ahli temukan terdapat penyimpangan dalam proses transaksi jual beli antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017 sampai dengan 2021. Bisa ahli terangkan apa saja terkait penyimpangan-penyimpangan tersebut ahli?” tanya jaksa dalam persidangan.

Exit mobile version