
Latar Belakang
Setelah Donald Trump mengumumkan Kebijakan Tarif Resiprokal pada tanggal 2 April di acara Liberation Day AS, babak baru perang dagang dunia versi 2.0 dimulai kembali. Kebijakan tarif resiprokal dinilai mengejutkan dunia, karena setidaknya ada 180 negara terdampak kebijakan Tarif Resiprokal, dengan menggunakan tarif dasar 10% dan termasuk Indonesia dikenakan sebesar 32%.
Fakta Penting
Pengenaan tarif resiprokal AS memiliki dampak signifikan terhadap penurunan daya saing produk negara eksportir ke AS, tidak terkecuali Indonesia. Beberapa hal yang terus perlu dicermati adalah respon dan implikasi kebijakan tarif terhadap stabilitas ekonomi keuangan global maupun nasional.
Dampak
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR RI concern dan mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini.
Penutup
Adies Kadir Dukung Upaya Mitigasi Pemerintah Hadapi Kebijakan Tarif Trump, menunjukkan komitmen DPR RI untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional di tengah perang dagang global yang semakin intensif. Apakah langkah mitigasi ini akan mampu mengurangi dampak negatif bagi Indonesia? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.