
Komisi III DPR menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hakim agung terdiri dari kamar pidana, perdata hingga militer.
Persetujuan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Penetapan tersebut dilakukan usai Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada 16 calon hakim.
“Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.