Berita  

86 Kg Sabu dari Malaysia Gagal sampai Aceh, Tekong Terjebak Bareskrim

86 Kg Sabu dari Malaysia Gagal sampai Aceh, Tekong Terjebak Bareskrim
86 Kg Sabu dari Malaysia Gagal sampai Aceh, Tekong Terjebak Bareskrim

Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (satgas nic) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar pengiriman sabu dari Malaysia. Barang bukti sabu dengan berat total 86 kilogram itu diamankan di 4 titik di Tambak Sungai Pauh, Langsa, Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan narkoba tersebut berawal ketika Satgas NIC mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

“Selanjutnya Satgas NIC di- back up oleh Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Langsa,” ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Exit mobile version