Berita  

7 Fakta Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp 204 M: Kejahatan Modern Secepat Kilat!

7 Fakta Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp 204 M: Kejahatan Modern Secepat Kilat!
7 Fakta Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp 204 M: Kejahatan Modern Secepat Kilat!

Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening tidak aktif atau dormant di salah satu bank BUMN. Bareskrim menyita Rp 204 miliar dalam kasus ini, berikut fakta-faktanya.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut sindikat pembobol rekening dormant itu mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu kementerian. Mereka telah memulai aksinya sejak awal bulan Juni 2025.

“Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant,” kata Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Exit mobile version