
Jatanras Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukumnya. Mereka menggunakan modus dengan mengaku sebagai debt collector.
“Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban,” tulis keterangan unggahan Instagram @jatanraspoldametrojaya, dikutip Sabtu (22/11/2025).