
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan pada April hingga Mei 2025. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras (miras).
“Polresta Bogor Kota menggelar rilis periodik April sampai dengan Mei 2025. Adapun hasil pengungkapan selama periode April sampai dengan Mei 2025 kita sudah ada 45 TKP, yang mana kita bisa mengamankan 56 tersangka, 51 kasus narkoba dan 5-nya home industry miras jenis ciu,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Indra Ranudinakta, Senin (9/6/2025).