
Polisi mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi selama 5 tahun beroperasi. Uang tersebut dibagi-bagi oleh para tersangka, termasuk ke Ketua Umum Trinusa.
“Dimana dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp 1,2 juta sampai dengan Rp 1,6 juta, ini untuk ketua umumnya. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp 50 ribu sampai dengan Rp 200 ribu per hari,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di kantornya, Senin (26/5/2025).
Wira menjelaskan bahwa dalam satu hari, para pelaku bisa memeras pedagang sebanyak dua kali. Pasar tersebut buka mulai malam hari hingga pagi.