
Polda Jateng membebaskan sebanyak 45 orang yang ikut aksi solidaritas mahasiswa dan ojek online (ojol) di Semarang . Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar.
“Yang 45 ditangkap Polda sudah dipulangkan tadi pagi semua,” kata ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dilansir dari detikJateng , Sabtu (30/8/2025).
Mereka disebut ditangkap karena melempar dan berteriak saat aksi demonstrasi di Mapolda Jateng. “Iya, rata-rata anak-anak kecil, bukan mahasiswa, pelajar itu. Banyak yang pengangguran,” lanjutnya.