Berita  

4 Polisi di Nunukan Terlibat Narkoba, Dapat Sanksi Etik

4 Polisi di Nunukan Terlibat Narkoba, Dapat Sanksi Etik
4 Polisi di Nunukan Terlibat Narkoba, Dapat Sanksi Etik

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kalimantan Timur
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa empat oknum polisi di Nunukan, Kalimantan Timur, terlibat dalam kasus narkoba. Namun, Eko menyebut, keempat petugas tersebut tidak dikenakan sanksi pidana karena belum adanya tindak pidana awal yang terbukti.
Fakta Penting Kasus Ini
Eko mengatakan, “Pidananya karena belum ketemu tindak pidana awal,” dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Oleh karena itu, pihaknya langsung melimpahkan kasus tersebut ke Propam Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sanksi etik pun diberikan kepada keempat oknum tersebut sebagai langkah disiplin.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan kelemahan dalam pengawasan internal Polri. Meskipun tidak ada sanksi pidana, sanksi etik yang diberikan menunjukkan komitmen Polri untuk membersihkan internalnya dari praktik-praktik ilegal. Namun, masyarakat tetap menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum ini.

Exit mobile version