Berita  

4 Fakta Mengejutkan: 27 WNA Cina Tipu Lansia Lampung, Dideportasi Polisi!

4 Fakta Mengejutkan: 27 WNA Cina Tipu Lansia Lampung, Dideportasi Polisi!
4 Fakta Mengejutkan: 27 WNA Cina Tipu Lansia Lampung, Dideportasi Polisi!

Latar Belakang
Polisi Indonesia berhasil menangkap 27 warga negara China yang melakukan penipuan online, dengan membidik korban lansia di Lampung. Aksi kejahatan ini tidak hanya merugikan finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat lokal.
Fakta Penting
Investigasi menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan Indonesia sebagai basis operasi, namun melanggar izin tinggal. Diketahui korban-korban adalah WNA Cina, sehingga pihak imigrasi dilibatkan untuk memproses deportasi.
Dampak
Kasus ini mengejutkan publik, mengingat target utama adalah lansia yang rentan. Polisi mengimbau masyarakat untukwaspadai penipuan online dan melaporkan dugaan tindak kriminal kepada otoritas terkait.
Penutup
Dengan kasus ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membersihkan negeri dari pelaku kejahatan, bahkan mereka yang berasal dari luar negeri. Masyarakat diminta tetap waspada dan ikut andil dalam memelihara keamanan sosial.

Exit mobile version