Berita  

[39 Orang Tersangka Ijazah Palsu, Termasuk Alumni UGM dan Mantan Presiden]

[39 Orang Tersangka Ijazah Palsu, Termasuk Alumni UGM dan Mantan Presiden]
[39 Orang Tersangka Ijazah Palsu, Termasuk Alumni UGM dan Mantan Presiden]

Bareskrim Polri telah memeriksa 39 orang terkait penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ). Pihak yang diperiksa mulai dari pihak pelapor, alumni UGM hingga Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro awalnya menyampaikan penyelidikan tudingan ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh tim pembela ulama dan aktivis (TPUA). Aduan tersebut ditandatangani oleh Egi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA tentang adanya tindak pidana terkait ijazah Jokowi.

“Pasal yang diadukan adalah pemalsuan dan atau pemalsuan akta otentik dan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau membantu memberikan dan menggunakan ijazah sertifikat kompetensi gelar akademik profesi dan vokasi yang tak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 68 UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,” ujar Djuhandhani, dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025).

Exit mobile version