
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 36 kasus pelecehan terjadi di kereta sejak Januari-Oktober 2025. Mayoritas kasus terjadi di commuter line atau KRL.
“Dari total laporan tersebut, 33 kejadian terjadi di layanan KA Commuter Line, sedangkan tiga kejadian terjadi di KAJJ (Kereta Api Jarak Jauh),” kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dilansir Antara , Senin (20/10/2025).
Ixfan mengatakan, angka laporan tersebut menjadi pengingat bahwa masih dibutuhkan edukasi dan kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan beretika.