Berita  

3 Tersangka Tawuran Maut di Cikarang Utara, Termasuk Anak di Bawah Umur!

3 Tersangka Tawuran Maut di Cikarang Utara, Termasuk Anak di Bawah Umur!
3 Tersangka Tawuran Maut di Cikarang Utara, Termasuk Anak di Bawah Umur!

Polisi tengah mengusut kasus tawuran kelompok pelajar yang menewaskan dua remaja meninggal dunia di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Empat pelaku ditangkap dan tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan. Dari empat pelaku yang diamankan, satu orang masih berusia di bawah umur.

“Tiga orang pelaku utama sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu anak di bawah umur berinisial R turut diamankan,” kata Agta dilansir Antara , Minggu (28/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *