
Direktorat Reskrimsus Polda Riau menangkap tiga orang tersangka kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Rokan Hilir (Rohil). Dari tiga orang tersangka yang diamankan, dua di antaranya oknum dari SPBU di Rohil.
“Tiga tersangka adalah HM (38) selaku pelangsir, HA (40) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) selaku manajer SPBU,” ujar Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (8/8/2025).
Ade Kuncoro menjelaskan tersangka HM membeli BBM jenis Bio Solar dan Pertalite dengan menggunakan jeriken di SPBU Jalan Kecamatan Km 4 Kecamatan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir.