Berita  

3 Opsi WNI yang Bunuh Istri di Singapura, Bisakah Diadili di Tanah Air?

3 Opsi WNI yang Bunuh Istri di Singapura, Bisakah Diadili di Tanah Air?
3 Opsi WNI yang Bunuh Istri di Singapura, Bisakah Diadili di Tanah Air?

Seorang warga negara Indonesia, Salehuddin (41), didakwa membunuh istrinya sendiri, Nurdia Rahmah Rery (38) di Singapura . Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bicara soal opsi Salehuddin bisa menjalani proses hukum di Indonesia.

Mulanya, Yusril menekankan tempat terjadinya tindak pidana yang dilakukan Salehuddin ialah di Singapura. Berdasarkan asas teritorial, otoritas Singapura berwenang mengambil langkah hukum terhadap Salehuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *