Berita  

3 Hakim PN Surabaya Ditunda Sidang Tuntutan, Pembebasan Ronald Tannur Jadi Tanda Tanya!

3 Hakim PN Surabaya Ditunda Sidang Tuntutan, Pembebasan Ronald Tannur Jadi Tanda Tanya!
3 Hakim PN Surabaya Ditunda Sidang Tuntutan, Pembebasan Ronald Tannur Jadi Tanda Tanya!

Sidang tuntutan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus tewasnya Dini Sera Afrianti ditunda. Sidang ditunda karena jaksa belum siap dengan tuntutannya.

Tiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Jaksa meminta waktu selama satu pekan.

“Untuk penuntut umum hari ini belum siap untuk membaca tuntutan Yang Mulia, mohon waktu satu Minggu Yang Mulia,” ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

Exit mobile version