
Polda Metro Jaya mengungkap ada 22 dari 337 pelaku aksi anarkis yang membuat kericuhan di Jakarta terdeteksi positif narkoba. Sebanyak 22 pelaku anarkis yang positif narkoba ini akan dilakukan rehabilitasi.
“Dari 337 masyarakat yang diamankan, terdapat 22 orang yang urinenya positif mengandung narkoba. Baik dari jenis metamfetamin, kemudian THC maupun obat obat keras. Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan pasal 127 ayat satu dan akan kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka-mereka agar kembali sembuh baik secara sosial maupun secara medis,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).