
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya tawuran remaja. Dua remaja diamankan saat membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakpus.
“Keduanya diduga hendak melakukan aksi tawuran yang telah direncanakan melalui media sosial,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (29/9/2025).
Dua remaja tersebut berusia 15 tahun dan 14 tahun itu diamankan pada Minggu (28/9) dini hari. Susatyo menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak.