
Dua pelaku pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Indramayu , Jawa Barat sempat merampas harta korban. Dua pelaku berinisial P dan R merampas uang, emas hingga mobil korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa R awalnya membunuh Budi yang merupakan anak Sachroni. Budi dibunuh dengan pipa besi. Baru kemudian R membunuh Sachroni dan Euis Juwita. RA (7) juga ikut dieksekusi.
Setelah itu, P membunuh bayi yang baru berusia 8 tahun. Keduanya lalu mengambil uang korban dan tiga ponsel.