
Polisi menangkap Sopian alias Abah (47) dan Endang Kurnia alias Sumit (40), yang telah 300 kali maling motor di Bogor. Kedua pelaku ternyata residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus serupa.
“Betul mereka ini residivis. (Tersangka Sumit) sudah lima kali keluar LP (Lapas) dari tahun 2008 sampai sekarang. Dua-duanya resedivis, yang atas nama Sopian ini tiga kali masuk lapas,” kata Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
AKP Enjo menyebut pelaku Sopian sudah tiga kali dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Bogor, Lapas Garut dan Lapas Warung Kiara di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan pelaku Endang Kurnia sudah lima kali masuk penjara, di antaranya Lapas Paledang Bogor, Lapas Kota Sukabumi dan Lapas Warung Kiara.